Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah bentuk evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan dasar peserta didik dalam bidang akademik, terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tes ini dirancang untuk menilai sejauh mana siswa memahami dan mampu menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari di sekolah, meliputi aspek literasi membaca, numerasi, dan penalaran logis.
Tujuan TKA
- Mengetahui capaian kompetensi akademik siswa secara objektif.
- Menjadi dasar perbaikan mutu pembelajaran di sekolah.
- Memberikan gambaran umum tentang kesiapan siswa menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
- Mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di satuan pendidikan.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Bapak Handarlen, S.Pd. “dalam sambutannnya beliau menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada semua Bapak dan Ibu Guru Tim Penyusun dan Penulis soal TKA Tahun 2027, harapannya dengan dilakukannya kegiatan ini dapat menciptakan soal-soal yang berbobot berkualis standar Nasional.”
Tujuan Kegiatan :
- Membentuk Tim Penulis Soal Kabupaten.
- Menyusun dan menelaah soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk pelaksanaan tahun 2027.
- Menjamin kesesuaian soal dengan standar kompetensi dan indikator capaian pembelajaran.
- Meningkatkan kualitas instrumen evaluasi pendidikan dasar di Kabupaten Murung Raya.
Susunan Acara
- Pembukaan
- Doa bersama
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Dalam Hal ini di wakilkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar.
- Pemaparan Teknis
- Penjelasan mekanisme penyusunan soal TKA
- Pembagian tugas tim penyusun dan penelaah
- Penetapan dan Penutupan
- Penetapan hasil penyusunan soal
- Doa penutup dan foto bersama
MURUNG RAYA HEBAT : Semakin Maju, Semakin Sejahtera.

