Pembukaan Bimtek Guru Utama untuk Tunas Bahasa Ibu dengan Materi Revitalisasi Bahasa Dayak Siang dibuka secara resmi oleh Kadisdikbud Bapak Ferdinand Wijaya, S.Pt.,M.AP, dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Prov Kalimantan Tengah pada hari Senin, 10 Juni 2024 pukul 08.00 wib bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan Bimtek ini akan dilaksanakan selama 5 hari dari 10 Juni s/d 14 Juni 2024, dengan sasaran peserta 20 org guru dan harapan dari kegiatan ini Melestarikan Bahasa dan Budaya Dayak Siang di Kab.Murung Raya.
Dalam rangka mengimplementasikan merdeka belajar episode ke-17 dan mewujudkan bahasa daerah terlindungi serta terkonservasi yang dinamis berbasis kekuatan masyarakat dan serta meningkatkan apresiasi masyarakat.
program revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya perlindungan bahasa dan sastra di indonesia, upaya ini didasarkan pada amanat pasal 32 ayat 2 uud 1945 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa indonesia.
Revitalisasi bahasa daerah khususnya bahasa dayak siang secara umum diartikan sebagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam berkomunikasi. Hal ini dilaksanakan oleh badan pengembangan dan pembinaan bahasa kemendikbudristek RI melalui balai bahasa provinsi kalimantan tengah yang telah dan akan melakukan implementasi model perlindungan bahasa daeeah yang bertujuan menggelorakan kembali bahasa daerah.
Kita ketahui bahwa penggunaan bahasa daerah di kabupaten Murung Raya yang sering digunakan untuk berkomunikasi yaitu bahasa Banjar, Bakumpai, Dayak siang, Punan Kariho, Manyan dan U’ud Danum,
Di kabupaten Murung Raya diinformasikan bahwa suku Dayak Siang adalah suku yang dominan berdomisili hampir semua kecamatan meliputi kecamatan Tanah Siang, kecamatan Murung, kecamatan Tanah Siang Selatan, kecamatan Sungai Bbabuat, kecamatan Barito Tuhup Raya, kecamatan laung Tuhup, kecamatan Permata Intan, kecamatan U’ut Murung serta kecamatan Seribu Riam, tetapi penggunaan bahasa bahasa Dayak Siang sudah berkurang penuturnya khususnya generasi muda. kurang dalam penggunaan berkomunikasi sehari hari oleh karena itu bahasa Dayak Siang salah satu bahasa yang perlu diproritaskan untuk direvitalisasi dan dikembangkan.
Oleh Karena Itu Pemerintah Daerah Kab. Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Murung Raya bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dengan dana APBN Mengadakan “Bimbingan Teknis Guru Utama untuk Tunas Bahasa Ibu” dengan Materi Revitalisasi Bahasa Dayak Siang.