Pada tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya telah melakukan sosialisasi mengenai Akreditasi Sekolah Jenjang SD dan SMP. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kuaLitas pendidikan di tingkat sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Murung Raya.
Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti:
- Syarat Akreditasi: Memastikan bahwa sekolah telah memenuhi semua syarat yang diperlukan, seperti penyelesaian kurikulum, sarana dan prasarana yang memadai, serta tenaga pendidik yang kompeten1.
- Peningkatan Kualitas: Memberikan panduan dan bimbingan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di sekolah-sekolah.
- Pengukuhan Kompetensi: Melakukan pelatihan dan pengembangan bagi guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Berikut detail lebih spesifik mengenai sosialisasi akreditasi di Kabupaten Murung Raya:
- Pembekalan Tim Penilai: Melibatkan pelatihan intensif bagi tim penilai akreditasi untuk memastikan mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang standar akreditasi dan mampu melakukan penilaian yang objektif.
- Penyusunan Dokumen Akreditasi: Sekolah dibantu dalam menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk akreditasi, termasuk laporan pencapaian kurikulum, daftar fasilitas, dan bukti pendukung lainnya.
- Kunjungan Lapangan: Tim penilai melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk memverifikasi informasi yang disampaikan dalam dokumen dan menilai kondisi sebenarnya di lapangan.
- Feedback dan Tindak Lanjut: Setelah proses akreditasi, sekolah menerima umpan balik yang konstruktif dari tim penilai untuk perbaikan lebih lanjut, bahkan jika hasilnya sudah baik.
Kegiiatan Sosialisasi ini di buka langsung oleh Bapak Lampung, S.Pd.,MM selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya.
Narasumber : 1. Bapak Drs. H. Saharudin, MBA.
Ketua kegiatan : Bapak Teguh, S.Pd.,MM
Kepala Bidang Pendidikan Dasar : Martono, S.Pd dan dibantua oleh semua rekan kerja yang ada di Bidang Dikdas.