📚 Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan di Murung Raya
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat budaya antikorupsi di sektor pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Murung Raya. SPI Pendidikan bertujuan untuk:
- 🧭 Memetakan tingkat integritas satuan pendidikan melalui survei kepada peserta didik, tenaga pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya
- 🛡️ Mengidentifikasi potensi risiko korupsi dalam pengelolaan pendidikan
- 🎓 Mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulum dan aktivitas sekolah
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024, yang diselenggarakan secara nasional oleh KPK dan dapat diakses melalui kanal YouTube resmi mereka.
Hasil SPI Pendidikan
Hasil pemetaan melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
Berikut adalah Hasil SPI Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya. Survei Penilaian Integritas Pendidikan

Sosialisasi ini akan dilaksanakan pada : Hari Rabu, 06 Agustus Tahun 2025, melewati Google Meet dan yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini adalah :
- Arsuni, SE. dari Inspektorat Kabupaten Murung Raya
- Ahmad Fauzi, S.IP dari Inspektorat Kabupaten Murung Raya
- Renenti, SE.,M.M. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya
- Bayu Putra, S.Pd.,M.M. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya
kegiatan ini juga di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Bapak PUTU SURANTA, S.P.,M.AP.