Asesmen Nasional merupakan program evaluasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. ANBK bertujuan untuk mengukur mutu satuan pendidikan berdasarkan hasil belajar peserta didik (Asesmen Kompetensi Minimum/AKM), karakter (Survei Karakter), dan lingkungan belajar (Survei Lingkungan Belajar).
Kabupaten Murung Raya turut melaksanakan ANBK Tahun 2025 secara serentak sesuai jadwal nasional, dengan melibatkan satuan pendidikan jenjang SD dan SMP Sederajat.
Mekanisme Pelaksanaan
- Persiapan Teknis : Instalasi aplikasi ANBK, sinkronisasi data, dan pengecekan perangkat.
- Koordinasi : Dinas Pendidikan melakukan pendampingan dan monitoring ke sekolah-sekolah.
- Pelaksanaan : Proktor dan teknisi bertugas memastikan kelancaran ujian, termasuk login peserta, pengawasan, dan pengiriman hasil.
- Pemantauan : Tim pengawas dari Dinas dan BPMP Kalimantan Tengah melakukan supervisi langsung.
Hasil dan Temuan
- Pelaksanaan ANBK berjalan lancar di 98% satuan pendidikan.
- Beberapa sekolah mengalami kendala teknis seperti gangguan listrik dan koneksi internet, namun dapat diatasi dengan pengajuan pelaksanaan susulan.
- Tingkat partisipasi peserta mencapai 98,7%.
- Data hasil ANBK akan digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan dan pembinaan sekolah.
Rekomendasi
- Perlu peningkatan kapasitas perangkat TIK di sekolah-sekolah terpencil.
- Perlu pemerataan akses listrik bagi satuaan pendidikan terpencil.
- Perlu peningkatan akses internet bagi satuan pendidikan.
- Penguatan pelatihan teknis bagi proktor dan teknisi secara berkala.
- Perlu dukungan anggaran daerah untuk pemeliharaan perangkat ANBK.
- Integrasi hasil ANBK ke dalam program pembinaan dan supervisi sekolah.



